Siapkah Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi?
Mungkin
sudah tidak asing lagi di telinga kita tentang “Era Globalisasi”. Di seluruh
belahan dunia ini, terutama Indonesia telah memasuki era yang sering
diperbincangkan ini. Masuknya era globalisasi ke Indonesia salah satunya adalah
melalui jalan perdagangan bebas. Bagi Indonesia sendiri, era globalisasi sangat
penting untuk membuka dan tertutupnya suatu usaha terutama koperasi.
Sebelum
membahas lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu
globalisasi. Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari
kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan
Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku)
sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah
Globalisasi yang belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi
kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang
melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses
sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di
dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau
kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan
budaya masyarakat.
Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif
atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah
kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya
praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak
berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang
lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama
kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi
dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau
struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat sesuai
dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan
komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan
batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Era
globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia
termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live
cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi
produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif
terhadap produk tekstil/pakaian jadi, akan tetapi kurang menguntungkan sektor
pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja
ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan
Filipina, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini
menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang
memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi dan meubel.
Mengingat
ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka
Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun
jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan
untuk mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara
global. Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya,
melakukan diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan
perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan
perbaikan mutu.
Koperasi
di Era Globalisasi Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan
manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat
(PSP-IPB, 1999) :
Pertama,
koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha
tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi
menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha
lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan.
Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam penyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis
menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain
koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua,
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini
masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga,
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini
dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan
pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas,
maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan
dengan lembaga lain.
Jadi
jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus
menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang
bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat
penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha
mensejahterakan rakyat Indonesia. Seperti kata Presiden SBY"Membangun
ekonomi Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya
mengikuti model ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya menggangkat taraf hidup
240 juta rakyat di seluruh tanah air dari sabang sampai marauke, dari Miangas
hingga Pulau Rote adalah ekonomi rakyat ". Jadi,koperasi tidak harus
hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan
menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Peluang Dan Tantangan Koperasi Di Era Globalisasi
Tantangan
besar koperasi yang harus disikapi dengan serius dan usaha keras. Kita perlu
menyambut baik keinginan Kementrian Koperasi dan UKM yang mencanangkan koperasi
dan UKM sebagai pilar ekonomi rakyat. Mengacu pada Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian
Negara, bahwa Kementerian Koperasi dan UKM bertugas menangani urusan
pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program
pemerintah bidang pemberdayaan koperasi dan UKM. Tugas Kementerian Koperasi dan
UKM adalah merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi dan UKM di Indonesia.
Wujud
keseriusan ini nampak pada Rencana Strategis 2010-2014 yaitu meningkatkan
Koperasi berkualitas (10%) dan tumbuhnya (5%) jumlah koperasi aktif secara
nasional. Upaya lain adalah menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi
pengembangan usaha koperasi dan UKM pada berbagai tingkatan
pemerintahan,meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi
dan UKM di pasar dalam dan luar negeri, dan mengembangkan sinergi dan peran
serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM. Ini
menunjukkan keseriusan untuk menjadikan koperasi sebagai tulangpunggung
penggerak ekonomi rakyat.
Jika
target tersebut terealisasi maka koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi yang
besar dan mampu menjadi soko guru ekonomi nasional. Untuk menuju pada tujuan
tersebut perlu dilakukan langkah-langkah serius guna mempersiapkan koperasi
menjadi lembaga yang profesional dan berkualitas. Sudah tidak jamannya lagi
koperasi dikelola dengan asal-asalan. Untuk itu pemerintah melalui Kementrian
Koperasi dan UKM, Dekopin, dan instansi terkait lainnya perlu mengadakan
pelatihan dan pembinaan secara intensif terhadap SDM koperasi. Pemerintah bisa
melibatkan perguruan tinggi agar upaya tersebut bisa dilaksanakan dengan cepat
dan hasilnya sesuai yang diharapkan.
Sumber :
http://eprints.undip.ac.id/13998/1/Eksistensi_Koperasi_Peluang_dan_Tantangan_Di_Era_Pasr_Global….Purbayu_Budi_Santosa_(OK).pdf
http://www.majalah-koperasi.com/gerakan-koperasi-dalam-menghadapi-krisis-global http://olga260991.wordpress.com/2010/10/27/bagaimana-koperasi-indonesia-menghadapi-persaingan-global-globalisasi-ekonomi/