WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Keadaan koperasi di
Indonesia saat ini menurut saya sekarang sedang berada di kondisi yang
kurang atau belum mencapai hasil yang maksimal dan yang diharapkan.
Keadaan koperasi juga belum mencapai hasil yang diinginkan oleh sebagian orang
yang ingin memajukan koperasi tersebut. Koperasi sendiri memiliki pengertian
yaitu suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama.
Koperasi dibentuk dengan memiliki tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat dan
anggota koperasi dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan
harga yang dibawah harga pasar.
Koperasi banyak
didirikan dimana-mana, seperti di kantor, sekolah, dan tempat intansi-instansi
besar. Namun adanya koperasi sekarang menurut pendapat saya seperti hanya
dijadikan suatu identitas dimana koperasi itu berdiri. Sekarang ini banyak
masyarakat yang lebih memilih membeli kebutuhannya di tempat-tempat yang besar
dan modern daripada membeli kebutuhannya di koperasi tersebut. Namun seperti
koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha yang ada di sekitar lingkungan
masyarakat saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan
ekonomi yang dijalankan itu mencakup pengkreditan, penyediaan, pengelolaan,
pemasaran hasil dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari.
Banyak masyarakat yang terbantudengan layanan-layanan yang diberikan koperasi
serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang
terdaftar sebagai anggota koperasi.
Saat ini koperasi
sudah menjadi suatu yang harus ada namun untuk di kota-kota besar adanya suatu
koperasi tidak dirasakan benar oleh masyarakat luas. Karena koperasi memiliki
sifat yang tertutup, seperti contoh koperasi yang berada dalam instansi besar,
kegiatan koperasi hanya dirasakan oleh anggota-anggota yang berperan dan
orang-orang yang berada di dalam lingkungan instansi tersebut tidak untuk
masyarakat luas. Kecuali apabila adanya koperasi yang didirikan untuk
memproduksi atau menjual suatu produk untuk diperjualkan oleh masyarakat, maka
masyarakat pun dapat ikut merasakan keuntungan dari kegiatan koperasi tersebut
walaupun hanya mendapatkan harga yang lebih murah dan bunga yang lebih rendah
dibandingkan di tempat-tempat pembelanjaan besar. Berbeda dengan koperasi yang
berada di kota-kota kecil atau pedesaan. Meskipun sistem koperasi di daerah
tersebut juga tertutup seperti yang dijalankan di kota besar, namun secara
garis besar koperasi yang didirikan di kota-kota kecil tersebut lebih bisa dirasakan
oleh masyarakat luas bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih berkembang.
Saat ini banyak
koperasi yang tidak aktif diakibatkan dari kurangnya perhatian dari pemerintah
yang mendorong koperasi ini lebih maju. Selain itu juga banyak dari pihak masyarakat
itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Sumber daya
manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang
berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta. Dari pendapat saya, ada
beberapa faktor yang menyebabkan koperasi di Indonesia sulit berkembang, yaitu
sebagai berikut :
1.
Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar
koperasi yang ada di Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang
profesional, kurang kompeten dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai
formalitas tanpa memandang apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan
berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi
sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang sangat ketat dengan pihak
swasta yang semakin menjamur.
2.
Permodalan
Ciri-ciri koperasi di Indonesia merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan
modal. Jadi, selama ini modal yang ada di koperasi sangat terbatas sehingga
rasanya sulit untuk mengembangkan, memutar kembali modal yang ada agar
menghasilkan pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi itu sendiri. Selain
itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam hal peminjaman
modal dikarenakan bank yang masih memandang koperasi dengan sebelah mata. Bukan
tanpa alasan bank bersikap seperti itu, kalau kita cermati, memang pengelolaan
koperasi saat ini masih buruk, sehingga menyebabkan bank masih belum bisa
percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.
3.
Mental Pengurusnya
Sejak zaman orde baru, koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah. Pada saat
itu pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya
untuk pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi maupun pengurusnya bermental
lemah, tidak bisa bersaing karena hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan
dana dari pemerintah. Dana yang telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan
baik oleh para pengurusnya untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar
menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin sebelumnya, hal ini juga
merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang kurang memadai.
4.
Pengawasan
Seperti disebutkan pada poin sebelumnya bahwa koperasi terlalu dimanja oleh
pemerintah dengan mendapat kucuran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi
dengan pengawasan terhadap alur jalannya dana tersebut yang sangat kurang
bahkan tidak ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih
adalah mereka-mereka yang kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal kalau
dilihat dari segi SDM belum tentu mereka memadai dalam pengelolaan koperasi
secara profesional. Sedangkan biasanya yang terpilih sebagai pengawas adalah
mereka-mereka yang kedudukannya dibawah para pengurus sehingga timbul anggapan
bahwa para pengurusnya adalah orang yang dihormati dan hal itu membuat proses
pengawasan agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan yang timbul.
5.
Pengetahuan para anggotanya
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan
sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas
tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk
barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi
konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang
saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh
pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari
anggotanya sendiri terhadap pengurus.
6.
Kesadaran Masyarakat
Dalam membahas perkembangan koperasi yang bisa dibilang dalam masa kritis,
kita tidak bisa hanya menyalahkan pengelola atau pemerintah saja, tetapi kita
sebagai masyarakat juga harus sadar bahwa kita jugalah yang membuat koperasi
semakin terpuruk sekarang ini. Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih
suka berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi
konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan
dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi,
harga-harga barang lebih murah dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak
kita berbelanja di koperasi, kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU
yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan banyak diuntungkan dengan
berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu, perkembangan koperasi di Indonesia
bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu sendiri, melainkan dari dukungan
pemerintah, lalu pemerintah men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.
Permasalahan yang
sangat berpengaruh dalam koperasi yaitu masalah permodalan. Masalah ini adalah
salah satu masalah yang membuat koperasi menjadi tidak dominan, khususnya untuk
koperasi yang memberikan layanan simpan pinjam uang (usaha) untuk masyarakat,
modal atau dana yang ada tidak sebanding dengan dana yang dibutuhkan
masyarakat. Misalnya koperasi di pedesaan, mereka yang berpenghasilan rendah
hanya mampu mengumpulkan modal yang rendah juga. Pemerintah sebenarnya memiliki
peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk
koperasi namum subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas.
Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota-kota besar dan
koperasi milik instansi pemerintah, padahal jika dilihat dari jangkauannya
koperasi dikota-kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai
masyarakat luas. Seharusnya koperasi di Indonesia dapat berdiri sendiri
walaupun tanpa campur tangan pemerintasatuh agar koperasi tersebut bisa mandiri
dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Dari penjelasan diatas
tersebut menjelaskan bahwa wajah koperasi di Indonesia saat ini banyak masalah
yang satu persatu harus dibenahi agar menciptakan koperasi Indonesia menjadi
lebih baik lagi. Menurut pendapat saya, yang harus dirubah untuk menjadikan
koperasi di Indonesia lebih baik adalah dengan meningkatkan pendidikan dan
teknologi dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan
memajukan koperasi, sumber daya manusia atau SDM yang tinggi misalnya dengan
merekrut pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan.
Sumber :
https://annisadamaa.wordpress.com/2014/10/12/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini/
http://nitapriyani04.blogspot.co.id/2014/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.html
No comments:
Post a Comment