PROFESI
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna:
"Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen."
Pengertian
profesi menurut para ahli:
1. Daniel
Bell (1973)
Menurut
Daniel Bell, Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk
pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan
memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang
bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan
etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide,
kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya
tingkatan dalam masyarakat.
2. Paul
F. Comenisch (1983)
Menurut
Paul F. Comenisch, Profesi adalah komunikasi moral yang memiliki cita-cita dan
nilai bersama.
3. Schein,
E.H (1962)
Menurut
Schein, E.H, Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun
suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di
masyarakat.
Profesi
juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kesehatan, keuangan, militer,
teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang
yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Seseorang
disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:
1. Profesi
harus memiliki keahlian khusus.
Keahlian
itu tidak dimiliki oleh profesi lain. Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh
adanya suatu keahlian yang khusus untuk profesi itu. Keahlian itu diperoleh
dengan mempelajarinya secara khusus; dan profesiitu bukan diwarisi.
2. Profesi
dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu
Profesi
dipilihkarena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan
part-time.Sebagai panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena
dirasakan itulah panggilan hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.
3. Profesi
memiliki teori-teori yang baku secara universal.
Artinya,
profesi ini dijalani menurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka.
Secara universal, pegangannya diakui.
4. Profesi
adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri .
Profesi
merupakan alatdalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan
diri sendiri,seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi
profesi merupakan panggilan hidup.
5. .Profesi
harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif .
Kecakapandan
kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap
kliennya.
6. Pemegang
profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya
Otonomi
ini hanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh
semua orang bicara dalam semua bidang.
7. Profesi
hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi.
Gunanya
ialah untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode
etik ini tidak akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga
masyarakat.
8. Profesi
harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
9. Profesi
memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu.
10. Mengenali
hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain
Sebenarnya
tidak ada aspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini
mendorong seseorang memiliki spesialisasi.
PROFESIONALISME
Profesionalisme
(profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan
sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau
dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion
yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional.
Pengertian
profesionalisme menurut para ahli :
1. Soedijarto
(1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang
diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang
diinginkan.
2. Philips
(1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja
sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut
3. Longman
(1987) menyatakan bahwa profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau
kualitas dan seseorang yang professional
Seseorang
yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan
kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri
sebagai berikut:
1. Keinginan
untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan
dan memelihara imej profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3. Keinginan
untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar
kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
Sumber
: