Home

Ethical Governance

October 11, 2017

2.2 Budaya Etika

Gambar terkait

Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk perusahaan.
Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
Penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan pada nilai-nilai moral dan etika dari para manajer, spesialis informasi dan pemakai dan juga hukum yang berlaku. Hukum paling mudah diiterprestasikan karena berbentuk tertulis. Di nilai pihak etika dan moral tidak didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika. Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh seluruh karyawan.
Gambaran mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para pemimpinya. Budaya etika adalah perilaku yang etis. Penerapan budaya etika dilakukan secara top-down. Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :

a.        Corporate Credo
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
1.      Komitmen internal
§  Perusahaan terhadap karyawan
§  Karyawan terhadap perusahaan
§  Karyawan terhadap karyawan lain
2.      Komitmen Eksternal
§  Perusahaan terhadap pelanggan
§  Perusahaan terhadap pemegang saham
§  Perusahaan terhadap masyarakat

b.        Program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.

c.        Kode etik perusahaan

Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu. Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya. Contohnya IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).



Sumber :
https://dianmei.wordpress.com/2013/10/23/governance-system/
http://elissyulianii.blogspot.co.id/2014/10/tugas-1-ethical-governance.html

Ethical Governance

Gambar terkait

2.1 Governance System


Governance System atau Sistem Pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”. Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembagan egara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah sistem pemerintahan negara dan administrasi hubungan antara lembaga negara dalam rangka administrasi negara.

Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi :

·         Presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
·         Parlementer merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.
·         Komunis adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal.
·         Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.

Governance system merupakan suatu tata kekuasaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :

1.      Commitment on Governance
Komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
2.      Governance Structure
Struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
3.      Governance Mechanism
Pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
4.      Governance Outcomes
Hasil dari pelaksanaan baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.


Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.



Sumber :
https://dianmei.wordpress.com/2013/10/23/governance-system/
http://elissyulianii.blogspot.co.id/2014/10/tugas-1-ethical-governance.html
http://adimo22.blogspot.co.id/2014/10/etika-governance.html

1.4 Profesi dan Profesionalisme

October 10, 2017

Hasil gambar untuk professionals


PROFESI

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen."

Pengertian profesi menurut para ahli:

1.      Daniel Bell (1973)
Menurut Daniel Bell, Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.

2.      Paul F. Comenisch (1983)
Menurut Paul F. Comenisch, Profesi adalah komunikasi moral yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.

3.      Schein, E.H (1962)
Menurut Schein, E.H, Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.



Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kesehatan, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.



Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:

1.      Profesi harus memiliki keahlian khusus.
Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain. Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian yang khusus untuk profesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus; dan profesiitu bukan diwarisi.

2.      Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu
Profesi dipilihkarena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time.Sebagai panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan itulah panggilan hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.

3.      Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
Artinya, profesi ini dijalani menurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara universal, pegangannya diakui.

4.      Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri .
Profesi merupakan alatdalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri,seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi merupakan panggilan hidup.

5.      .Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif .
Kecakapandan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap kliennya.

6.      Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya
Otonomi ini hanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua orang bicara dalam semua bidang.

7.      Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi.
Gunanya ialah untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik ini tidak akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga masyarakat.

8.      Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.

9.      Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu.

10.  Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain
Sebenarnya tidak ada aspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong seseorang memiliki spesialisasi.




PROFESIONALISME

Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional.
Pengertian profesionalisme menurut para ahli :
1.      Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan.
2.      Philips (1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut
3.      Longman (1987) menyatakan bahwa profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional


Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2.      Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3.      Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4.      Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.



Sumber :

1.3 Basis (Dasar) Teori Etika

Hasil gambar untuk Basics of ethics


Berikut ini adalah basis teori etika:


1.      Teologi
Teologi berasal dari kata Yunani yaitu telos. Dalam teori teologi inimengukur baik buruknya suatu tindakan pada tujuan yang mau dicapai dengan akibat yang akan ditimbulkan dari tindakan itu. Ada 2 jenis dalam aliran teologi ini, yaitu Egoisme dan Utilitarianisme.
a.       Egoisme 
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
b.      Utilitarianisme
Berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat terkenal “The Greatest Happiness Of The Greatest Numbers”. Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
2.       Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.



3.      Teori Hak
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Menurut Bertens (2000), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak sebenarnya didsarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang sama. Hak asasi manusia didasarkan atas beberapa sumber otoritas, yaitu:
1. Hak hukum (legal right), adalah hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum  suatu negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu Negara adalah Undang-Undang Dasar  negara yang bersangkutan.
2.   Hak moral atau kemanusiaan (moral, human right), dihubungkan dengan pribadi manusia secara individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan masyarakat dalam arti luas. Hak moral berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang kepentingan individu itu tidak melanggar hak-hak orang lain.
Hak kontraktual (contractual right), mengikat individu-individu yang membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing kontrak.

4.      Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).

5.      Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Tuhan. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Tuhan, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Tuhan sebagaimana dituangkan dalam kitab suci. Sebagaimana teori etika yang memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant teletak pada pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus dicapai umat manusia, walaupun ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat manusia. Segala sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan pendekatan rasional karena semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat kecerdasan rasional yang dimiliki manusia.




Sumber :

1.2 Prinsip-prinsip Etika

Gambar terkait

Berdasarkan buku yang berjudul The Great Ideas karangan Mortimer J. Adler (1952), etika diringkas menjadi 6 prinsip dan merupakan landasan prinsipil dari etika. Prinsip-prinsip tersebut adalah:

1.      Prinsip keindahan
Prinsip ini didasari pada rasa senang  terhadap keindahan, ada yang mengatakan bahwa hidup dan kehidupan manusia itu adalah keindahan. Maka dari itu etika manusia berkaiatan atau mencakup nilai-nilai keindahan. Oleh karena itu kita sebagai manusia memerlukan penampilan yang serasi dan indah atau enak dipandang mata dalam berpakaian, dan menggunakannya pada waktu yang tepat,bukankah tidak etis bila seseorang memakai gaun kekantor atau tidak memakai sepatu kekantor bahkan tidak sepatutnya seseorang menghadapi tamunya dengan menggunakan pakaian tidur.

2.      Prinsip persamaan
Menghendaki adanya persamaan antara manusia yang satu dengan yang lain merupakan hakekat kemanusiaan. Setiap manusia yang dilahirkan kebumi masing-masing memiliki hak dan kewajiban, pada dasarnya manusia memiliki derajat yang sama dengan manusia lainnya.
Konsekuensi dari ajaran persamaan ras menuntut persamaan diantara beraneka ragam etnis, watak, karakter atau pandangan hidup yang berbeda-beda. Begitu banyak keragaman etnis. Namun, kedudukan sebagai suatu kelompok masyarakat adalah sama. Allah juga telah menciptakan manusia dengan jenis kelaminyang berbeda ada pria dan wanita, begitu juga dengn bentuk fisiknya sangat berbeda, tapi secara hakiki keduanya membutuhkan persamaan dan pengakuan atas hak asasi mereka dan kedudukan dihadapan Allah adalah sama. Etika yang dilandasi oleh pinsip persamaan(equality) dapat menghilangkan prilaku diskriminatif, yang membeda-bedakan dalam aspek interaksi manusia.

3.      Prinsip kebaikan
Pada umumnya kebaikan berarti sifat dari sesuatu yang mengakibatkan pujian. Perkataan yang baik mengadung sifat seperti persetujuan, pujian, keunggulan, kekaguman, atau ketetapan, maka prinsip kebaikan sangat erat kaitannya dengan hasrat dan cinta, misalnya jika kita menginginkan kebaikan dari suatu ilmu pengetahuan maka kita akan mengandalkan obyektivitas ilmiah, pengetahuan, rasionalis, maka yang diperlukan adalah sikap sadar hukum. Jadi prinsip kebaikan adalah prinsip universal.

4.      Prinsip keadilan
Keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya.

5.      Prinsip kebebasan
Kebebasan muncul dari doktrin bahwa setiap orang memiliki hidupnya sendiri serta memiliki hak untuk bertindak menurut pilihannya sendiri, kecuali jika pilihan tersebut melanggar kebebasan dari orang lain. Kebebasan manusia adalah kemampuan untuk menentukan sendiri, kesanggupan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, syarat yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihan-pilihannya beserta kosekuensi dari pilihan itu sendiri. Oleh karena itu tidak ada kebebasan tanpa tanggung jawab dan tidak ada tanggung jawab tanpa kebebasan. Semakin besar kebebasan yang kita miliki semakin besar pula tanggung jawab yang kita pikul.

6.      Prinsip kebenaran
Ide kebenaran sering kita pakai dalam pembicaraan mengenai logika ilmiah,sehingga kita mengenal kriteria kebenaran dalam berbagai ilmu, contoh matematika, tapi ada juga kebenaran mutlak yang dapat dibuktikan dengan keyakinan, bukan dengan fakta yang ditelaah oleh teologi dan ilmuagama. Kebenaran harus dapat ditunjukkan dan dibuktikan agar masyarakat merasa yakin dengan kebenaran.



Sumber :

1.1 Pengertian Profesi

Hasil gambar untuk ethics


Dalam kehidupan sosial bermasyarakat, diperlukan tatacara yang baik dalam bertindak, aturan berperilaku dan sesuai dengan akhlak yang baik. Jadi etika manusia adalah cara manusia berprilaku, mengetahui hal-hal yang baik dan buruk, berperangai sesuai dengan norma dan adat.

Etika berasal dari Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan" adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.


Berikut adalah pengertian Etika menurut para ahli:

1.      Dr. James J. Spillane SJ
Menurut Dr. James J. Spillane SJ (1971), Etika adalah mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambi suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain.

2.      Hamzah Yacub
Menurut Hamzah Yacub (2004), etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.

3.      Drs. Sidi Gajabla
Menurut Drs. Sidi Gajabla (1993), etika adalah dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal

4.      Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno (1987), etika merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.

5.      Maryani & Ludigdo   
Menurut Maryani dan Ludigdo (2006), etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.

6.      Soergarda Poerbakawatja
Menurut Soergarda Poerbakawatja (2000), pengertian Etika ialah filsafat mengenai nilai, kesusilaan, tentang baik dan buruk, kecuali etika mempelajari nilai-nilai, ia juga merupakan pengetahuan mengenai nilai-nilai itu sendiri.

7.      Asmaran         
Menurut Asmaran (1992), pengertian Etika adalah studi mengenai tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia


Berdasarkan pengertian etika menurut para ahli tersebut, dapat disimpulkan etika adalah aturan yang ada di kehidupan kita sehari-hari atau sebuah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.



Sumber :
 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS