Home

Tugas 6

April 30, 2015

Perdagangan Internasional




Perdagangan antarnegara atau yang lebih dikenal dengan perdagangan internasional merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antarnegara sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu, namun dalam praktiknya, masih dalam ruang lingkup dan jumlah yang terbatas. Perdagangan antarnegara sendiri terjadi karena setiap negara masing-masing memiliki beberapa perbedaan, misalnya perbedaan sumber daya alam, iklim, penduduk, sosial poliktik dll. Dari perbedaan tersebut, maka timbullah rasa saling membutuhkan dan menguntungkan satu dengan yang lain sehingga terjadilah proses transaksi yang dikenal dengan Perdagangan Internasional. Perdagangan antarnegara sendiri memiliki beberapa keuntungan antara lain :
a. Memperoleh barang dan jasa yang tidak dapat dihasilkan di dalam negeri.
b. Persaingan mendorong terciptanya kemajuan teknologi.
c. Dapat memperluas pasar.
d. Meningkatkan penerimaan negara melalui bea masuk maupun bea keluar.
e. Mempererat hubungan dengan negara lain.

Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun terkadang, perdagangan antarnegara menemui beberapa hambatan, seperti hambatan tarif, hambatan quota, hambatan dumping, dan embargo.

Hambatan Tarif (Tarif Barrier)

Hambatan tarif atau Tarif Barrier adalah suatu kebijakan proteksionis terhadap barang-barang produksi dalam negeri dari ancaman membanjirnya barang-barang sejenis yang diimpor dari luar negeri. Tarif adalah hambatan perdagangan yang berupa penetapan pajak atas barang-barang impor atau barang-barang dagangan yang melintasi daerah pabean (custom area). Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.  Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang.  Dengan pengenaan bea masuk yang besar, pendapatan negara akan meningkat sekaligus membatasi permintaan konsumen terhadap produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik.Contoh kasusnya yaitu saat kita hendak membeli suatu kosmetik yang di produksi oleh negara lain. Pada website kosmetik tersebut, harga kosmetik yang kita inginkan adalah Rp 338.000 (sudah dirupiah-kan) Namun saat barang tersebut di jual di Indonesia, harga barang tersebut menjadi lebih mahal (bahkan bisa amat sangat mahal) dikarenakan pajak yang dikenakan pada kosmetik tersebut. Tambahan biaya itulah (yang berupa pajak) yang merupakan hambatan tarif yang digunakan Indonesia agar masyarakat tetap menggunakan kosmetik produksi dalam negeri.

Hambatan Kuota (Quota Barrier)

Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Hampir sama seperti tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barang yang terbatas. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri. Contoh kasusnya yaitu Amerika Serikat telah melakukan pembatasan kuota impor minyak dari tahun 1959 hingga 1973.

Dumping

Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Pada praktiknya, ini dinilai tidak fair karena dapat merusak pasar dan merugikan produsen pesaing di negara pengimport. Mengapa tidak fair? Karena bagi negara pengimpor, praktik dumping akan menimbulkan kerugian bagi dunia usaha atau industri barang sejenis dalam negeri, dengan terjadinya banjir barang-barang dari pengekspor yang harganya jauh lebih murah daripada barang dalam negeri akan mengakibatkan barang sejenis kalah bersaing, sehingga pada akhirnya akan mematikan pasar barang sejenis dalam negeri, yang diikuti munculnya dampak ikutannya seperti pemutusan hubungan kerja massal, pengganguran dan bangkrutnya industri barang sejenis dalam negeri. Contoh dari negara yang menganut politik dumping yaitu China. China melakukan politik dumping dengan beberapa tujuan seperti untuk menguasai pasar suatu negara, mencapai target pemasaran yang telah direncanakan, cuci gudang barang, dan membuat warga negara tersebut menjadi ketergantungan dengan produk murah China. Dan Indonesia merupakan korban dari politik dumping yang di lakukan oleh China tersebut. 

Embargo

Embargo secara umum adalah pembatasan apa pun dalam perdagangan luar negeri. Dalam praktiknya, embargo lebih banyak mengacu pada pembatasan ekspor untuk penjualan ke negara lain tertentu. Tidak seperti hambatan tarif dan hambatan kuota yang melindungi produsen dalam negeri dari persaingan, embargo dimaksudkan untuk menghukum negara tujuan ekspor. Positifnya dari embargo adalah negara tersebut dapat belajar memproduksi kebutuhan negaranya dengan mandiri tanpa bergantung dengan negara lain. Negatifnya adalah negara tersebut akan mempunyai hubungan yang buruk dengan negara yang di embargo. Salah satu contoh embargo adalah yang pernah diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia dari tahun 1999 hingga 2005 dalam hal pengadaan senjata militer akibat pelanggaran HAM yang dilakukan ABRI di Timor Timur.

Pemberlakuan hambatan-hambatan diatas tentunya memiliki tujuan. Namun, tujuan utama sebuah negara menerapkan hambatan tersebut adalah untuk melindungi negaranya itu sendiri. Melindungi dari banjirnya produk luar negeri yang dapat mematikan produksi dalam negeri, melindungi negara dari ketergantungan masyarakatnya akan produk-produk luar negeri, melindungi negara agar masyarakatnya tidak menjadi masyarakat yang konsumtif, dan melindungi negara dari adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.



Sumber :


Tugas 5

April 24, 2015

Teori Ekonomi dan Sistem Ekonomi



Terdapat 2 jenis teori ekonomi, yaitu teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro. Yang akan pertama dibahas yaitu ekonomi mikro.
Kata mikro berasal dari bahasa Latin “micros” yang berarti kecil. Jadi ekonomi mikro merupakan penjelasan dari variable ekonomi yang lebih kecil seperti konsumsi, investasi dan tabungan. Ekonomi mikro sering di sebut sebagai teori harga (Price Theory). Dalam teori ini terutama di bahas tentang aliran barang dan jasa dari sector perusahaan ke sector rumah tangga, aliran factor produksi dari rumah tangga ke perusahaan, komposisi dari aliran-aliran tersebut dan bagaimana terciptanya harga. Pelaku dari ekonomi mikro sendiri ada 3, yaitu :
a.       Pemilik Faktor Produksi.
Sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan.
b.      Konsumen
Konsumen sendiri memiliki peran antara lain :
·         Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen
·         Sebagai penerima imbalan jasa dari penggunaaan faktor-faktor produksi.
·         Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai pemakai barang-barang produksi.
·         Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor
·         Membayar pajak kepada pemerintah atau negara.
c.       Produsen
Produsen memilki peran antara lain :
·         Penghasil barang dan jasa.
·         Konsumen jasa-jasa produkstif dari konsumen, berupa tenaga kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai pemimpin perusahaan.
·         Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa.
·         Mengelola faktor-faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.
·         Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal tetapi bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
·         Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah diproduksi
·         Membayar pajak kepada negara. Seperti konsumen, pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada Negara.

Yang kedua yaitu ekonomi makro.
Ekonomi makro merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian secara keseluruhan. Dengan demikian hubungan kausal yang dipelajari dalam ekonomi makro, pada intinya adalah hubungan antar variabel-variabel ekonomi agregatif (secara keseluruhan), seperti tingkat pendapatan nasional, tingkat kesempatan kerja, pengeluaran konsumsi rumah tangga, saving (tabungan), investasi nasional, tingkat bunga, jumlah uang yang beredar, neraca pembayaran, stok kapital nasional, utang pemerintah dan sebagainya.
Pelaku-pelaku ekonomi makro ada 4, yaitu :
a.       Rumah Tangga Produksi (Produsen)
Rumah tangga produksi disebut juga produsen (perusahaan) yang melakukan kegiatan ekonomi sesuai bidang usahanya. RTP kaitannya dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan, mempunyai beberapa peran berikut ini.
·         Sebagai Produsen
RTP sebagai produsen memproduksi barang dan jasa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat atau RTK. Karena memproduksi barang dan jasa, RTP membutuhkan faktor-faktor produksi dari RTK, sehingga RTP juga berperan sebagai pengguna faktor produksi.
·         Sebagai Konsumen
Untuk melakukan kegiatan produksinya RTP melakukan kegiatan konsumsi yaitu membeli faktor-faktor produksi dari RTK. RTP membayar balas jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi yang disediakan oleh RTK.
b.      Rumah Tangga Konsumsi (Konsumen)
Badan-badan yang melakukan kegiatan konsumsi. RTK mempunyai beberapa peran berikut ini.
·         Sebagai Produsen
Rumah tangga konsumsi adalah pemilik berbagai faktor produksi yang menyediakan sumber-sumber daya (tenaga, tanah, gedung, dan lain-lain) untuk rumah tangga produsen.
·         Sebagai Konsumen
Rumah tangga konsumsi sebagai pemilik faktor produksi akan mendapatkan balas jasa dari rumah tangga produksi atas penggunaan sumber-sumber daya yang disediakan. Balas jasa ini merupakan pendapatan rumah tangga konsumsi yang digunakan untuk mengonsumsi barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.
c.       Pemerintah
Pemerintah sebagai pelaku ekonomi juga mempunyai peran seperti RTK dan RTP. Berikut ini beberapa peran pemerintah.
·         Sebagai Produsen
Pemerintah sebagai produsen, memproduksi barang dan jasa untuk kepentingan masyarakat umum dengan cara menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak melalui badan-badan usaha milik negara. Contoh produksi pesawat terbang yang dilakukan PT Dirgantara Indonesia, produksi pupuk Petrokimia di Gresik, industri semen di Cibinong, Bogor, dan Gresik.
·         Sebagai Konsumen
Pemerintah dalam menjalankan kegiatan produksinya membutuhkan barang dan jasa, tenaga kerja, peralatan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, administrasi kantor pemerintah, senjata untuk keperluan pertahanan dan keamanan, dan sebagainya.
·         Sebagai Pengatur dan
Pengendali Pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengendali kegiatan perekonomian negara dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan. Kebijakan-kebijakan itu misalnya menurunkan tingkat pengangguran dan tingkat inflasi, menciptakan keseimbangan neraca pembayaran, dan sebagainya. Selain itu, pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap kegiatankegiatan yang dilakukan oleh RTK dan RTP agar melakukan kegiatan yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.
d.      Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat luar negeri juga mempunyai peran yang sangat penting untuk menunjang kegiatan perekonomian yang dijalankan oleh negara. Kegiatan perekonomian yang dilakukan dengan masyarakat luar negeri ini menimbulkan arus barang dan jasa yaitu ekspor impor dan arus uang masuk dan keluar (kurs valas). Dari kegiatan ini pendapatan pemerintah akan bertambah karena memperoleh devisa.

Kemudian mengenai sistem perekonomian yang cocok untuk Indonesia, menurut saya sistem perekonomian yang cocok yaitu Sistem Ekonomi Pancasila. Sebenarnya, Indonesia sudah menerapkan sistem ekonomi campuran ini dan inilah sistem ekonomi yang paling tepat. Mengapa?
Kita tahu bahwa perekonomian Indonesia itu pernah berganti-ganti. Mulai dari masa kemerdekaan hingga saat ini, dimana perekonomian Indonesia pernah berubah sampai tiga kali.
Sistem yang pertama ini merupakan sistem ekonomi yang dikuasai pemilik modal atau orang mempunyai keuangan yang lebih, sehingga mereka pemilik modal semakin kaya. Sistem perekonomian ini bebas dari kontrol Negara dan diterapkan sesuai keinginan sang pemilik modal dalam mengatur tanpa diatur oleh pemerintah sedikitpun.Sistem yang digunakan Indonesia saat itu adalah sistem kapitalis. Namun sayangnya, sistem inidianggap tidak menguntungkan rakyat sehingga sistem ini pun diganti.
Sistem perekonomian kedua ini membuat semua hal yang berkaitan dengan keuangan dikontrol oleh Negara. Sistem ini berbeda dengan sistem kapitalis, dimana sistem ini membuat perekonomian dikontrol dengan rapi oleh Negara. Sistem kedua perekonomian Indonesia disebut dengan sistem sosialis atau disebut dengan sistem ekonomi etatisme.
Setelah cukup lama Indonesia  menerapkan sistem ekonomi sosialis, Indonesia merasa tidak bagus dan tidak cocok untuk bangsa Indonesia yang kemudian meninggalkannya dan menggantinya. Kemudian  Indonesia mulai menerapkan sistem perekonomian Pancasila


Source :


TUGAS 4

April 17, 2015

Inflasi



Apa itu Inflasi? 
Secara umum, inflasi adalah suatu keadaan perekonomian dimana harga-harga secara umum mengalami kenaikan dalam waktu yang panjang. inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.

Contoh kasus inflasi :
Naiknya harga BBM. Seperti yang kita ketahui bahwa indonesia sedang mengalami masalah dengan naiknya harga BBM. Ini dikarenakan permintaan BBM di masyarakat  yang meningkat sementara penyediaan barang malah menurun. Naiknya harga BBM di indonesia diawali oleh naiknya harga minyak dunia. yang membuat pemerintah tidak dapat menjual BBM kepada masayarakat dengan harga yang sama dengan harga sebelumnya, karena hal itu dapat menyebabkan pengeluaran APBN untuk subsidi minyak menjadi lebih tinggi. Maka pemerintah mengambil langkah untuk menaikkan harga BBM.

Jika dilihat dari pengertian dan beberapa kasus yang terjadi, inflasi sepertinya selalu memilki efek negatif di dalam perekonomian. Namun, apakah betul inflasi selalu berdampak buruk dan menimbulkan kerugian? Jawabannya adalah TIDAK. Tidak selamanya inflasi selalu merugian. Seperti hal-hal pada umumnya, inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif, tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Contohnya : Harga tanah atau properti lainnya yang meningkat setiap tahunnya diakibatkan inflasi. Dengan semakin menurunnya nilai mata uang rupiah dan semakin tingginya kebutuhan tanah/properti maka hal tersebut akan mempercepat naiknya harga aset tersebut. Demikian juga dengan nilai emas.

Inflasi sudah menjadi istilah yang sangat umum bagi seseorang yang berkecimpung di dunia keuangan. Tapi untuk sesorang yang belum terbiasa dengan dunia keuangan kemungkinan belum bisa menghubungkan perubahan tingkat inflasi dengan investasi. Apakah ada huungannya antara inflasi dengan investasi? Ya, ada.

Banyak yang tidak sadar bahwa efek perubahan tingkat inflasi itu cukup besar terhadap semua pasar. Termasuk pada investasi. Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi investasi :
Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.
Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.
Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota.
Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.
Kondisi sarana dan prasarana.
Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain : jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan prasrana telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.
Kualitas sumberdaya manusia
Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.

Sumber :    




Tugas 3

April 10, 2015

Kemiskinan



Secara etimologis, “kemiskinan” berasal dari kata “miskin” yang artinya tidak berharta benda dan serba kekurangan. Departemen Sosial dan Biro Pusat Statistik, mendefinisikan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPS dan Depsos, 2002). Orang disebut miskin jika dalam kadar tertentu sumber daya ekonomi yang mereka miliki di bawah target atau patokan yang telah ditentukan. Untuk mengatakan jika seseoarang tersebut berada dalam kemiskinan atau tidak, terdapat sebuah batas yang disebut dengan garis kemiskinan. Garis kemisikinan sendiri memiliki definisi yaitu tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain.

Tentunya, kemiskinan tidak terjadi dengan sendirinya. Terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan kemiskinan dan ini saling berhubungan. Faktor pertama yaitu : pertumbuhan jumlah penduduk yang tidak terkendali. Seperti yang kita ketahui bahwa jumlah masyarakat di dunia setiap tahunnya selalu bertambah. Namun sayangnya, itu semua tidak diikuti dengan semakin meningkatnya kemapanan ekonomi suatu negara. Jumlah penduduk yang bekerja tidak sebanding dengan jumlah beban ketergantungan yang harus ditanggung oleh penduduk yang bekerja tersebut. Ditambah lagi upah yang kecil sehingga mengakibatkan penduduk tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan akhirnya mereka hidup dibawah garis kemiskinan. Faktor yang kedua memiliki hubungan dengan faktor pertama yaitu : jumlah lapangan kerja yang sedikit. Jumlah penduduk yang sangat banyak ditambah dengan jumlah lapangan kerja yang sedikit makin memperparah faktor kemiskinan. Dari kombinasi 2 faktor kemiskinan ini melahirkan kembali 1 faktor kemiskinan lain, yaitu faktor ketiga : Pengangguran. Banyaknya penduduk yang tidak mendapatkan pekerjaan diakibatkan jumlah lapangan kerja yang sedikit sehingga mengakibatkan meningkatnya pengangguran disekitar kita. Kemudian faktor keempat yaitu : tingkat pendidikan yang rendah. Dengan rendahnya tingkat pendidikan ini, maka kualitas seseorang tersebut otomatis juga rendah. Tidak adanya keterampilan, wawasan lebih, dan ilmu pengetahuan menjadikan keterbatasan seseorang untuk hidup lebih maju.  Padahal, dengan ilmu pengetahuan, masyarakat dapat lebih memahami kebutuhan yang dibutuhkan di masyarakat dan dapat menciptakan sesuatu yang berguna dan menghasilkan penghasilan tentunya. Faktor yang kelima yaitu : Kurangnya perhatian dari pemerintah. Pemerintah yang kurang peka terhadap laju pertumbuhan masyarakat miskin dapat menjadi salah satu faktor kemiskinan. Misalnya pemerintah tidak dapat memutuskan kebijakan yang dapat mengendalikan tingkat kemiskinan penduduk di negaranya.
Dari beberapa faktor kemiskinan diatas, tentunya memiliki dampak terhadap suatu negara. Dampak pertama yaitu : tingkat kriminalitas yang semakin meningkat. Hal ini terjadi akibat ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga rela melakukan apapun meskipun caranya salah. Ditambah dengan bekal iman dalam agama yang kurang, maka hal ini akan semakin meningkat di masyarakat. Dampak kedua yaitu : banyak anak-anak yang putus sekolah. Dikarenakan biaya pendidikan yang semakin meningkat, orang tua dari anak yang berasal dari keluarga tak mampu tidak sanggup untuk membayar biaya tersebut. Akibat putus sekolah, hilanglah kesempatan rakyat miskin untuk mecapai cita-cita mereka dan menambah keterampilan mereka yang dapat menjadi sumber penghasilan mereka kelak. Dampak ketiga yaitu : tingkat kesehatan yang menurun. Dampak ini terjadi akibat rakyat miskin susah untuk mendapatkan makanan yang bergizi. Ditambah lagi dengan biaya rumah sakit ataupu klinik yang belum tentu dapat dijangkau oleh rakyat miskin. Jika hal ini dibiarkan, maka akan meningkatkan tingkat gizi buruk di negara tersebut dan meningkatnya penyebaran penyakit. Dampak keempat yaitu : semakin terpuruknya ekonomi suatu bangsa. Hal ini terjadi akibat banyaknya rakyat yang tidak berpenghasilan sehingga menurunkan tingkat ekonomi bangsa. Misal, penurunan pendapatan negara melalui pajak penghasilan dikarenakan banyanya pengangguran. Dampak kelima yaitu : buruknya tingkat generasi penerus suatu bangsa. Dampak ini merupakan dampak yang paling berbahaya dari kemiskinan. Bayangkanlah jika ada seorang anak kecil yang tidak melanjutkan sekolahnya, lalu bekerja demi mendapatkan sesuap nasi, tidur di pinggir jalan, kemudian terpaksa melakukan tindak kriminal demi memenuhi kebutuhannya yang lain. Mau dibawa kemana masa depan suatu bangsa jika bibit-bibit penerusnya saja, yang seharusnya mendapatkan hak untuk bersekolah, hak untuk mendapatkan makanan yang bergizi cukup, hak untuk menikmati masa kecil yang bahagia tanpa harus memusingkan bagaimana cara untuk mencari uang, tidak dapat merasakan hal-hal tersebut? Sungguh ironis.

Namun, dampak-dampak dari kemiskinan diatas tentunya memiliki solusi yang dapat diterapkan di kehidupan bermasyarakat dan diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan. Solusi tersebut antara lain :
  1. Meningkatkan jumlah lapangan kerja, sehingga masyarakat yang menganggur mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya. Misalnya dengan mendirikan industri yang bersifat padat karya di daerah yang memiliki tingkat penganggura tinggi.
  2. Mengadakan pelatihan kerja. Ini berfungsi agar masyarakat miskin dapat meningkatkan skill yang mereka miliki.
  3. Mendirikan sekolah-sekolah gratis yang diperuntukan untuk masyarakat tidak mampu sehingga pendidikan bukan lagi menjadi alasan seseorang untuk tetap hidup dibawah garis kemiskinan.
  4. Meningkatkan anggaran untuk memberantas kemiskinan oleh pemerintah. Namun, peningkatan anggaran ini juga harus disertakan rencana-rencana yang matang agar anggaran tersebut tidak terbuang sia-sia dan dapat tepat sasaran.
  5. Merubah pola pikir masyarakat untuk tidak selalu mencari pekerjaan namun membuat lapangan kerja. Ini penting karena dengan begitu, rakyat miskin tidak perlu bergantung kepada penyedia lapangan kerja karena mereka mampu membuat lapangan kerja sendiri.
  6. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan.
  7. Menarik minat pengangguran dengan menaikkan upah minimum sehingga mereka berhasrat untuk bekerja.

Source :
https://saefakipratiwi.wordpress.com/2012/03/08/dampak-kemiskinan/
http://imanarsyad.blogspot.com/2012/03/pengertian-kemiskian-dampak-akibat-dan.html
http://fact4win.blogspot.com/2013/09/10-dampak-bahaya-akibat-kemiskinan.html
 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS