Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat
Pembangunan
kependudukan dan masyarakat berkualitas merupakan bagian yang penting dalam
pembangunan yang berkelanjutan, baik untuk mengendalikan kuantitas penduduk
maupun untuk meningkatkan kualitas insani dan sumberdaya manusia. Masih
tingginya laju pertumbuhan dan jumlah kuantitas penduduk. Masalah yang dihadapi
antara lain adalah masih tingginya pertambahan jumlah penduduk secara absolut.
Meskipun telah terjadi penurunan fertilitas, namun secara absolut pertambahan
penduduk Indonesia meningkat sekitar 3 sampai 4 juta jiwa per tahun. Hal ini
disebabkan karena tambahan pasangan usia subur yang dihasilkan dari ledakan
kelahiran atau momentum demografi yang terjadi pada tahun 1970-an. Apabila
masalah kependudukan tersebut tidak ditangani dengan baik, dapat berakibat pada
semakin beratnya upaya pemenuhan kebutuhan dasar penduduk. Masih tingginya
tingkat kelahiran penduduk. Faktor utama yang mempengaruhi laju pertumbuhan
penduduk adalah tingkat kelahiran. Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 1971,
angka kelahiran total (TFR) diperkirakan 5,6 anak per wanita usia reproduksi,
dan saat ini telah turun lebih 50 persen menjadi 2,6 anak per wanita (Survei
Demografi dan Kesehatan Indonesia-SDKI, 2002-03). Penurunan TFR antara lain
sebagai akibat dari meningkatnya pemakaian alat kontrasepsi (prevalensi) pada
pasangan usia subur. Pada tahun 1971, angka prevalensi kurang dari 5 persen,
meningkat menjadi 26 persen pada tahun 1980, 48 persen pada tahun 1987, 57
persen tahun 1997, dan tahun 2002 sebesar 60 persen (SDKI 2002-03).
Meningkatnya angka prevalensi juga berakibat pada peningkatan pelayanan KB
termasuk penyediaan alat kontrasepsi. Keterbatasan penyediaan alat kontrasepsi
masih menjadi persoalan utama dalam pelayanan KB. Dalam hal ini keluarga miskin
merupakan fokus utama dalam pelayanan KB termasuk penyediaan alat kontrasepsi.
Langkah-langkah Pengendalian Pertumbuhan Penduduk
Dalam
Garis-garis Besar Haluan Negara dikemukakan bahwa kebijaksanaan kependudukan
diarahkan pada pengembangan pendu-duk sebagai sumber daya manusia agar menjadi
kekuatan pembangunan bangsa yang efektif dan bermutu dalam rangka mewujudkan
mutu kehidupan masyarakat yang senantiasa meningkat. Sehubungan dengan itu perlu
terus ditingkatkan upaya pengendalian pertumbuhan dan penyebaran penduduk, di
samping pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, pembangunan daerah dan
pencip-taan lapangan kerja.
Jelaslah kiranya
bahwa salah satu unsur pokok kebijaksa-naan kependudukan sebagai upaya
pengembangan sumber daya manusia adalah upaya pengendalian pertumbuhan
penduduk. Pengenda- lian pertumbuhan penduduk mutlak diperlukan, bukan saja
oleh karena pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mengurangi serta memperlambat
pencapaian sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh,
melainkan karena pertumbuhan yang tinggi juga akan mempengaruhi secara kurang
menguntungkan kesejahteraan keluarga dan perkembangan mutu sumber daya
manusia.
Oleh karena itu
pengendalian pertumbuhan penduduk akan ditingkatkan dan diintensifkan dalam
Repelita V. Pengendalian pertumbuhan penduduk terutama akan dilaksanakan
melalui penurunan tingkat kelahiran dan penurunan tingkat kematian.
a. Penurunan
Tingkat Kelahiran
Penurunan
tingkat kelahiran terutama akan diusahakan secara langsung melalui pemantapan
pelaksanaan program keluarga berencana yang diarahkan pada pengikutsertaan
seluruh lapisan masyarakat dan potensi yang ada. Usaha ini perlu dilaksanakan
secara menyeluruh dan terpadu sehingga dapat tercipta suatu gerakan keluarga
berencana. Kebijaksanaan penurunan tingkat kelahiran perlu pula dibarengi
dengan kebijaksanaan yang diarahkan kepada usaha meningkatkan umur perkawinan
dan umur persalinan pertama, dan dengan upaya meningkatkan kesadaran penduduk
akan kegunaan dan keuntungan mempunyai anak sedikit. Kebijaksanaan ini
selanjutnya akan mendorong pelembagaan. Norma Keluarga Kecil yang Bahagia dan
Sejahtera (NKKBS) di samping akan mempercepat penurunan tingkat kelahiran.
Penurunan
tingkat kematian, terutama kematian bayi, anak dan ibu, serta peningkatan usia
harapan hidup pada saat lahir, dilaksanakan melalui kebijaksanaan peningkatan
status kesehatan dan gizi, peningkatan pelayanan kesehatan, pening-katan
kesehatan lingkungan dan peningkatan keselamatan kerja.
b. Penurunan
Tingkat Kematian
Usaha-usaha
pembangunan kependudukan secara keseluruhan telah dapat meningkatkan tingkat
harapan hidup dari 56 tahun pada tahun 1983 menjadi 63 tahun pada tahun 1988.
Di samping itu, tingkat kematian khususnya kematian bayi juga sudah menurun,
yaitu dari 90 bayi per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1983 menjadi 58 per
1.000 kelahiran pada tahun 1988. Walaupun demikian, tingkat kematian bayi
tersebut masih dirasakan terlalu tinggi sehingga usaha penurunannya masih
terus dilaksanakan selama Repelita V. Dalam Repelita V secara nasional tingkat
kematian bayi diharapkan dapat diturunkan dari 58 per 1.000 kelahiran pada
akhir Repelita IV menjadi sekitar 50 per 1.000 kelahiran pada akhir Repelita V.
Sasaran penurunan tingkat kematian bayi ini akan dibarengi dengan penurunan
tingkat kematian kasar dari 7,9 per 1.000 penduduk pada tahun 1988 menjadi
sekitar 7,5 per 1.000 penduduk pada tahun 1993. Sementara itu, angka harapan
hidup waktu lahir diharapkan meningkat dari 63 tahun pada tahun 1988 menjadi
sekitar 65 tahun pada tahun 1993.
c. Peningkatan
Mutu Penduduk
Peningkatan
status gizi penduduk amat penting peranannya dalam pencapaian sasaran-sasaran
kependudukan. Kebijaksanaan di bidang pangan dan gizi secara umum ditujukan
bagi pening-katan upaya penyediaan pangan dan penganekaragaman pola kon-sumsi
pangan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan gizi penduduk yang semakin bermutu
secara merata. Namun secara khusus dalam rangka menurunkan tingkat kematian dan
memperpanjang tingkat harapan hidup, maka kebijaksanaan pangan dan perbaikan
gizi terutama ditujukan bagi peningkatan keadaan gizi kelompok-kelompok
tertentu yang mengalami penyakit kekurangan gizi, yaitu penyakit kurang kalori
protein, kekurangan vitamin A, gondok endemik dan anemia gizi besi. Kelompok
sasaran usaha-usaha tersebut adalah golongan penduduk rawan gizi termasuk anak
balita, ibu hamil dan menyusui dan anak-anak sekolah dasar, baik di kota maupun
di desa, serta golongan masyarakat berpendapatan rendah.
Pendidikan
penting peranannya dalam usaha mencapai sa-saran-sasaran kependudukan terutama
melalui perubahan sikap dan perilaku terhadap suatu tatanan kehidupan yang
baru. Kesadaran dan kemampuan yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan cara
hidup sehat, pengendalian kelahiran, peningkatan kemampuan dan kualitas sumber
daya manusia, serta keserasian antara kependudukan dan lingkungan hidup, dapat
dipercepat peningkatannya melalui pendidikan. Sejalan dengan itu maka
usaha-usaha di bidang pendidikan terus ditingkatkan.
Salah satu
masalah yang dihadapi dalam Repelita V adalah meningkatnya jumlah penduduk yang
memerlukan sarana dan pra-sarana sekolah menengah. Dalam hubungan ini akan
dilaksanakan perluasan kesempatan belajar pada tingkat pendidikan menengah dengan
meningkatkan daya tampung pendidikan formal dan non formal, serta meningkatkan
partisipasi perguruan swasta.
Sejalan dengan
hal tersebut, akan ditingkatkan pula daya tampung, produktivitas dan kualitas
pendidikan tingkat sekolah lanjutan atas, kejuruan, politeknik dan perguruan
tinggi sehingga dapat menunjang pencapaian tujuan peningkatan kualitas manusia
serta sumber daya manusia.
Usaha-usaha
peningkatan pendidikan dan keterampilan juga diarahkan pada kemampuan untuk
meningkatkan perluasan lapangan kerja dan partisipasi produktif angkatan kerja
guna mengurangi beban ketergantungan. Di samping itu usaha-usaha pemerataan
pendapatan dan kesempatan kerja tersebut diharapkan akan dapat mengurangi
motivasi ke arah keinginan mempunyai anak dalam jumlah yang banyak. Sejalan
dengan itu, dalam rangka pengendalian kelahiran serta peningkatan mutu sumber
daya manusia langkah-langkah dan kebijaksanaan pembangunan bagi perluasan
lapangan kerja dan pemerataan pendapatan dilanjutkan dan ditingkatkan.
Lembaga Yang Terlibat
a. Pemerintah
Pemerintah
selaku aparat yang menjadi ujung tombak dalam membina masyarakat untuk
menyadarkan masyarakat akan arti pentingnya pengendalianlaju pertumbuhan
penduduk dewasa ini. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah
diantaranya dengan penetapkan peraturan mengenai Keluarga Berencana (KB),
menetapakan program-program kerja pemerintah baik jangka panjang maupun jangka
pendek.
b. LSM (Lembaga
Swadaya Masyarakat)
Salah satu pihak
yang paling dekat dengan masyarakat yaitu LSM diharapkan dapat membantu
pemerintah terutama dalam mensosialisasi program-program pemerintah baik
program jangka panjang maupun program jangka pendek. Dengan pensosialisasi ini
diharapakan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat misalanya dalam program
KB, pengguanaan alat kontrasepsi dan lain-lain.
c. Sekolah
Sekolah sebagai
salah satu tempat yang paling memungkinkan untuk pemberian penyuluhan maupun
sosialisasi mengenai masalah-masalah yang dihadapi dewasa ini misalnya masalah
pertumbuhan penduduk yang mempengaruhi permasalahan bangsa diantaranya masalah
kriminalitas, pengangguran dan lain-lain. Di sekolah guru sebagai orang yang
paling dianggap sebagai orang yang paling penting dalam pemberian dan pengarah
diharapakan dapat membantu pemerintah dalam pelaksanaan program-program yang
telah di rencanakan.
Hambatan
Dalam suatu
pelaksanaan progran tentu ditemukan berbagai hambatan-hambatan terutama
hambatan di lapangan. Misalanya hambatan dari segi etnik sebagai contoh ada
masyarakat yang tidak mau menerima begitu saja program-program pemerintah.
Selain itu dari segi geografgis, kita ketahui bahwa indonesia terdiri dari
berbagai pulau yang semuanya dikelilingi oleh lautan selain itu sarana dan
prasarana penunjang belum tersedia contoh jalan, jembatan maupun kendaraan yang
dibutuhkan agar jarak tempuh dapat diperkecil dan waktu yang dapat
dipersingkat.
No comments:
Post a Comment