BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Dalam
berjalannya kegiatan ekonomi di kehidupan sehari-hari ada beberapa factor
penggerak kegiatan ekonomi yang dapat mempengaruhi jalannya kegiatan
ekonomi,sebagai berikut :
1.
Kebutuhan ekonomi, sifatnya tidak
terbatas
2.
Kelangkaan (Scarcity), ketersediaannya
terbatas.
3.
Pilihan ( Alternatif)/Opportunity
cost, penggunaan sumberdaya untuk tujuan tertentu.
4.
Konsep ekonomi, dibedakan antara
kebutuhan (need) dan keinginan (want).
Dalam
menjalani kehidupannya, manusia membutuhkan berbagai jenis dan macam
barang-barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia sejak lahir hingga
meninggal dunia tidak terlepas dari kebutuhan akan segala sesuatunya. Untuk mendapatkan
barang yang dibutuhkan diperlukan pengorbanan untuk mendapatkannya.
Seiring
dengan peradaban manusia yang terus berkembang, maka perekonomian pun terus
berkembang karena manusia adalah faktor utama dari berkembangnya perekonomian
tersebut. Mengapa? Karena manusia adalah pelaku utama dari perekonomian itu.
Keberadaan
koperasi harus mampu memperkuat nilai-nilai jati diri koperasi dalam kehidupan
masyarakat, termasuk di dalamnya meningkatkan daya dukung koperasi yang
berkemampuan dalam menyediakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha.
Koperasi sebagai Soko Guru dan merupakan ujung tombak perekonomian rakyat
diharapkan mampu memiliki daya saing yang sehat.
1.2Rumusan Masalah
Berdasarkan
pemaparan dari latar belakang di atas, maka dibuatlah rumusan masalahnya
sebagai berikut :
1.
Apakah hakikat koperasi ?
2.
Bagaimana peran koperasi dalam
melindungi rakyat kecil ?
3.
Mengapa koperasi lebih sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia daripada badan usaha lainnya ?
1.3Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah yang telah dikemukakan di atas, maka secara umum makalah ini
bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Koperasi Sekolah Adalah Sebagai
Pilar Perekonomian Yang Sesuai Dengan Kepribadian Bangsa. Secara spesifik
tujuan yang ingin dicapai adalah :
1.
Untuk mendeskripsikan hakikat dari
koperasi.
2.
Untuk memaparkan peran koperasi dalam
melindungi rakyat kecil.
3.
Untuk mengungkapkan argumen mengapa
koperasi lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia daripada badan usaha
lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hakikat Koperasi
Koperasi berasal dari
kata “cooperation” yang artinya kerjasama. Pengertian koperasi menurut
Undang-undang Perkoperasian No.25 tahun 1992, yaitu: “Badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan
kegiatan pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas azas kekeluargaan.
Koperasi merupakan
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di
Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya
yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian
koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan
kreatifitas masing-masing anggota. Upaya dari pendirian koperasi ini sangat
menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi.
2.2 Peran Koperasi Dalam Melindungi
Rakyat Kecil
Pengembangan sistem
ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan
prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai
keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan
dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan
bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan yang adil bagi seluruh
masyarakat.
Koperasi merupakan
lembaga usaha bersama yang terdiri dari orang-orang seperti produsen kecil,
konsumen kecil/lemah yang bergabung secara sukarela dan menumbuhkan ekonomi
tersendiri untuk mencapai tujuan bersama dengan saling mempersatukan dan
menukarkan kontribusinya melalui usaha ekonomi yang bersifat kolektif sehingga
merupakan satu-kesatuan yang kuat dan mandiri serta tidak dapat
dieksploitasikan oleh lembaga atau kekuatan ekonomi lainnya.
Manfaat koperasi bagi
anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota
sebuah koperasi maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni :
1.
Meningkatkan kesejahteraan anggota.
2.
Menyediakan kebutuhan anggota.
3.
Mempermudah anggota koperasi untuk
memperoleh modal usaha;
4.
Mengembangkan usaha para anggota
koperasi.
5.
Menghindarkan anggota koperasi dari
praktek rentenir atau lintah darat.
6.
Pada akhir tahun anggota mendapat
keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU)
7.
Setiap anggota dapat berlatih
berorganisasi dan bergotong royong
8.
Setiap anggota dapat berlatih
bertanggung jawab
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di
masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka
ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi
disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
2.3 Koperasi Lebih Sesuai Dengan
Kepribadian Bangsa Indonesia
Koperasi berbeda dengan
badan atau lembaga perekonomian yang lain. Koperasi mempunyai sifat-sifat yang
khas.
1)
Koperasi merupakan organisasi
perekonomian.
Disebut organisasi
karena ada anggota koperasi yang membentuknya. Meskipun demikian, organisasi
ini tidak sembarangan, karena memiliki sifat khusus, yakni sebagai organisasi
perekonomian.
2)
Anggota koperasi memiliki cita-cita
dasar yang sama.
Cita-cita
dasar anggota koperasi adalah mencapai kesejahteraan atau kemakmuran.
3)
Cita-cita ini ingin diwujudkan secara
bersama-sama.
Perekonomian yang
dijalankan melalui koperasi sifatnya kekeluargaan. Perekonomian dijalankan
sebagai usaha bersama, bukan usaha perorangan.
4)
Koperasi memiliki watak sosial.
Anggota koperasi tidak ingin sejahtera
sendiri. Anggota koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap
anggotanya.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka
dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai
dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas
paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan
pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan
kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan anggotanya.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh
antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak
mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila
koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar
pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU
(Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional.
Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga
tidak ada yang dirugikan.
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang
dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat.
Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang
utama perekonomian di Indonesia.
Kelebihan
koperasi di Indonesia berdasarkan :
1)
Bersifat terbuka dan sukarela.
2)
Besarnya simpanan pokok dan simpanan
wajib tidak memberatkan anggota.
3)
Setiap anggota memiliki hak suara yang
sama, bukan berdasarkan besarnya modal
4)
Bertujuan meningkatkan kesejahteraan
anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
Koperasi
memiliki ciri dan karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan badan
usaha lainnya. Koperasi merupakan badan usaha yang bertujuan mensejahterakan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dalam praktik usahanya
koperasi tidak hanya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, akan tetapi
lebih mengutamakan pelayanan terhadap angota atau lebih mengutamakan
kesejahteraan anggotanya. Modal koperasi antara lain terdiri dari simpanan
pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan cadangan-cadangan. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa koperasi dibiayai dan dikelola oleh anggotanya
sendiri .
Pengembangan
koperasi, gagasan untuk membangunan dan mengembangkan koperasi sebagai watak
perekonomian di Indonesia tidak dapat dilepaskan kaitannya dari upaya membangun
basis ekonomi rakyat. Gerakan ekonomi koperasi agaknya dikonsepsikan juga untuk
membendung merajalelanya pengarus sistem kapitalisme yang eksploitatif dan
merusak tatanan pergaulan kekeluargaan dan bangsa Indonesia. Pada umumnya
perkembangan koperasi di Indonesia banyak yang mengalami stagnasi atau jalan di
tempat sehingga eksistensinya seperti pemeo ‘hidup segan mati tak mau’.
Tujuan koperasi sekolah adalah
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,
serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di
kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan
berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan
pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak
dini.
BAB III
KESIMPULAN
Koperasi
adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela
menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang
menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Secara
umum, setiap kegiatan usaha ekonomi, koperasi atau bukan koperasi,memiliki misi
untuk melayani masyarakat (konsumen) dan berupaya mencapai kemakmuran. Namun
dalam berbagai hal terdapat perbedaan yang mendasar. Usaha koperasi senantiasa
bertolak pada mulanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tertentu para
anggotanya. Sedang usaha bukan koperasi (Perorangan, CV, Firma, PT, persero,
dan lainnya) berorientasi pada pasaran umum atau konsumen umum. Karena
perbedaan titik tolak ini, maka motifnya berbeda. Ini berkaitan dengan
penerapan salah satu prinsip ekonomi seperti efisiensi. Efisiensi usaha bukan
koperasi adalah, kalau laba dapat diperoleh setinggi-tingginya. Usaha koperasi
efisiensi kalau pelayanan kepada anggota dapat dilakukan sebaik-baiknya.
Keduanya memerlukan modal, biaya, namun tujuannya berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
http://mastugino.blogspot.com/2012/11/koperasi-dalam-perekonomian-indonesia.html
diakses pada tanggal 28 Januari 2013 jam 13.00
http://kikizone.wordpress.com/2011/10/25/faktor-penghambat-perkembangan-koperasi/
diakses pada tanggal 28 Januari 2013 jam 13.15
http://jeffy-louis.blogspot.com/2011/01/makalah-koprasi-indonesia.html
diakses pada tanggal 6 Februari 2013 jam 19. 23
http://nettysadzali.blogspot.com/2011/12/faktor-yang-mempengaruhi-kemajuan.html
diakses pada tanggal 6 Februari 2013 jam 19. 28
No comments:
Post a Comment