2.4 Kode perilaku korporasi (Corporate Code of Conduct)
Code
of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai,
Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan
aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Salah satu contoh
perusahaan yang menerapkan kode perilaku korporasi (Corporate Code of Conduct) adalah sebagai berikut:
Sosialisasi
dan Workshop, Kegiatan sosialisasi terutama untuk para pejabat telah
dilaksanakan dengan harapan bahwa seluruh karyawan mengetahui & menyadari
tentang adanya ketentuan yang mengatur kegiatan pada level Manajemen keatas
berdasarkan dokumen yang telah didistribusikan, baik di Kantor Pusat, Divisi
maupun ke seluruh Wilayah.
Melakukan
evaluasi tahap awal (Diagnostic
Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate
Governance disusun dengan bimbingan. Dalam mengimplementasikan Good Corporate
Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai
berikut:
a. Code of Corporate Governance
(Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ
Perusahaan maupun stakeholder
lainnya.
b. Code of Conduct
(Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis
antara perusahaan dengan karyawannya.
c. Board Manual,
panduan bagi komisaris dan direksi yang mencakup keanggotaan, tugas, kewajiban,
wewenang serta hak, rapat dewan, hubungan kerja antara komisaris dengan direksi
serta panduan operasional best practice.
d. Sistim
Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan
Implementasinya.
e. An
Auditing Committee Contract arranges the
Organization and Management of the Auditing Committee along with its Scope of Work.
f. Piagam
Komite Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta
Ruang Lingkup Tugas.
Kebutuhan
tata kelola etis tidak hanya baik bagi bisnis perusahaan. Perubahan-perubahan
terkini pada regulasi pemerintahan merubah ekspektasi secara signifikan. Dalam
era meningkatkan pengawasan, dimana perilaku tidak etis dapat mempengaruhi
pencapaian tujuan perusahaan secara keseluruhan, sangat dibutuhkan sistem tata
kelola perusahaan yang menyediakan aturan serta akuntabilitas yang tepat untuk
kepentingan shareholders, direktur,
dan eksekutif.
Direktur
harus cermat dalam mengatur risiko bisnis dan etika perusahaannya. Mereka harus
memastikan bahwa budaya etis telah berjalan dengan efektif dalam perusahaan.
Hal ini membutuhkan pengembangan code of
conduct, dan cara yang paling fundamental dalam menciptakan pemahaman
mengenai perilaku yang tepat, memperkuat perilaku tersebut, dan meyakinkan
bahwa nilai yang mendasarinya dilekatkan pada strategi dan operasi perusahaan.
Konflik kepentingan dalam perusahaan, kekerasan seksual, dan topik–topik serupa
perlu diatasi segera dengan pengawasan yang memadai untuk menjaga agar budaya
perusahaan sejalan dengan ekspektasi saat ini.
Sumber
:
https://dinadwisantiaa.blogspot.co.id/2017/10/24-kode-prilaku-korporasi-corporate.html
No comments:
Post a Comment