KESETARAAN GENDER
Pernah
suatu hari saya melihat sebuah requirement sebuah perusahaan di salah satu
website pencarian kerja. Pada requirement tersebut, saya melihat satu point yang cukup menarik perhatian,
yaitu untuk menempati suatu posisi pada perusahaan tersebut, they preferably
man to fill that job. Man. Yeah, MAN. Padahal, jika melihat posisi yang
ditawarkan, perempuan pun bisa mengisi dan menjalankan pekerjaan tersebut. But
why that company still prefer to hire a man? What’s wrong with woman?
Dari
contoh diatas, dapat kita simpulkan bahwa kesenjangan gender di dunia pekerjaan
masihlah tinggi. Dan itu tidak hanya terjadi di
dunia pekerjaan. Di dalam berbagai kesempatan, wanita masih saja sering
di pojokan dalam usaha mereka memperoleh peluang untuk melakukan sesuatu. Oleh
karena itu, mulailah munculah istilah “Kesetaraan Gender” yang sering
dielu-elukan oleh kaum wanita untuk mendapatkan persamaan hak sebagaimana pria.
Namun,
disaat istilah Kesetaraan Gender mulai dikenal dimana-mana, masih ada beberapa
pihak yang belum mengetahui apa makna Kesetaraan Gender. Bahkan masih ada yang
belum dapat membedakan antara gender dengan jenis kelamin (sex) Kesalahan dalam memahami makna gender merupakan salah satu
faktor yang menyebabkan sikap menentang atau sulit bisa menerima analisis
gender dalam memecahkan masalah kesenjangan gender tersebut.
Seks
adalah perbedaan laki-laki dan perempuan yang berdasar atas anatomi biologis
dan merupakan kodrat Tuhan. Menurut Mansour Faqih, sex berarti jenis kelamin
yang merupakan penyifatan atau pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara
biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Perbedaan anatomi biologis
ini tidak dapat diubah dan bersifat menetap, kodrat dan tidak dapat ditukar.
Oleh karena itu perbedaan tersebut berlaku sepanjang zaman dan dimana saja.
Secara
terminologis, makna jenis kelamin (sex) adalah perbedaan fisik yang didasarkan
pada anatomi biologi manusia, terutama yang berhubungan dengan fungsi
reproduksi. Berdasarkan perbedaan fisik dan biologis inilah dapat
teridentifikasi dua jenis kelamin manusia, yaitu laki-laki dan perempuan.
Dengan kata lain, perbedaan antara perempuan dan laki-laki murni didasarkan
pada fungsi organ reproduksi yang kodrati dan bersifat alamiah (nature).
Sedangkan
gender adalah pembedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara perempuan dan
laki-laki yang dihasilkan dari konstruksi sosial budaya dan dapat berubah
sesuai dengan perkembangan zaman. Secara etimologis gender berasal dari kata
gender yang berarti jenis kelamin. Tetapi Gender merupakan perbedaan jenis
kelamin yang bukan disebabkan oleh perbedaan biologis dan bukan kodrat Tuhan,
melainkan diciptakan baik oleh laki-laki maupun perempuan melalui proses sosial
budaya yang panjang.
Gender
bukan hanya ditujukan kepada perempuan semata, tetapi juga kepada laki-laki.
Hanya saja, yang dianggap mengalami posisi termarginalkan sekarang adalah pihak
perempuan, maka perempuanlah yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan untuk
mengejar kesetaraan gender yang telah diraih oleh laki-laki beberapa tingkat
dalam peran sosial.
Jenis
kesenjangan gender sendiri terdiri dari berbagai bentuk, antara lain :
1. Stereotip/Citra
Baku, yaitu pelabelan terhadap salah satu jenis kelamin yang seringkali
bersifat negatif dan pada umumnya menyebabkan terjadinya
ketidakadilan.Misalnya, karena perempuan dianggap ramah, lembut, rapi, maka
lebih pantas bekerja sebagai sekretaris, guru Taman Kanak-kanak. Padahal disisi
lain laki-laki pun bisa menjadi sekertaris tidak hanya perempuan saja.
2. Subordinasi/Penomorduaan,
yaitu adanya anggapan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih rendah atau
dinomorduakan posisinya dibandingkan dengan jenis kelamin lainnya.Contoh: dari Sejak dulu, perempuan mengurus pekerjaan
domestik sehingga perempuan dianggap sebagai “orang rumah” atau “teman yang ada
di belakang”.
3. Marginalisasi/Peminggiran,
yaitu kondisi atau proses peminggiran terhadap salah satu jenis kelamin dari
arus/pekerjaan utama yang berakibat kemiskinan. Misalnya, perkembangan
teknologi menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh perempuan
diambil alih oleh mesin yang pada umumnya dikerjakan oleh laki-laki.
4. Beban
Ganda/Double Burden, yaitu adanya perlakuan terhadap salah satu jenis kelamin
dimana yang bersangkutanbekerja jauh lebih banyak dibandingkan dengan jenis
kelamin lainnya.
Mengapa
Beban Ganda bisa terjadi? Berbagai observasi menunjukkan bahwa perempuan
mengerjakan hampir 90 persen dari pekerjaan dalam rumah tangga. Dan bagi
perempuan yang bekerja di luar rumah, selain bekerja di wilayah publik, mereka
juga masih harus mengerjakan pekerjaan domestik dan sebagainya.
5. Kekerasan/Violence,
yaitu entuk lain dari diskriminasi dan ketidakadilan gender adalah beban ganda
yang harus dilakukan oleh salah satu jenis kalamin tertentu secara berlebihan.
Dalam suatu rumah tangga pada umumnya beberapa jenis kegiatan dilakukan
laki-laki, dan beberapa dilakukan oleh perempuan. Berbagai observasi,
menunjukkan perempuan mengerjakan hampir 90% dari pekerjaan dalam rumah tangga.
Sehingga bagi mereka yang bekerja, selain bekerja di tempat kerja juga masih
harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Dalam proses pembangunan,
kenyataannya perempuan sebagai sumber daya insani masih mendapat pembedan perlakuan,
terutama bila bergerak dalam bidang publik. Dirasakan banyak ketimpangan,
meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu sisi.
Setelah
mengerti perbedaan konsep antara jenis kelamin dengan gender, selanjutnya mari
kita mencoba untuk memahami makna dari kesetaraan gender. Kesetaraan gender
adalah suatu kondisi dimana semua manusia (baik laki-laki maupun perempuan)
bebas mengembangkan kemampuan personal mereka dan membuat pilihan-pilihan tanpa
dibatasi oleh stereotype, peran gender yang kaku.
Secara
budaya banyak sekali anggapan-anggapan bahwa perempuan kurang layak untuk
mempunyai suatu pekerjaan yang levelnya di atas pria, bukan karena melihat
bahwa perempuan itu lemah, tapi coba saja lihat di setiap desa-desa perempuan
lebih memilih mengurus anak dan suaminya ketimbang harus bekerja banting
tulang, kebanyakan perempuan di desa mempertanggung jawabkan pekerjaan di luar
kepada suaminya sedangkan mereka lebih banyak mengerjakan pekerjaan rumah dan
bagi mereka semua itu sudah menjadi hal yang
biasa dan sudah menjadi tradisi kebudayaan. Jadi sangat sulit bagi
negara-negara berkembang untuk meningkatkan kesetaraan gender di negaranya
sendiri.
Seiring
berjalannya waktu tingkat kesetaraan gender sudah sedikit meningkat jika di
lihat dari banyaknya kaum perempuan yang ingin bekerja, walaupun hanya menjadi
seorang buruh pabrik dengan penghasilan yang memang tidak setara dengan kaum
prianya tetapi mereka tetap mempunyai penghasilan untuk menambahkan
perekonomian dalam keluarganya. Dan itu bisa menjadi suatu dorongan terhadap perempuan-perempuan di Indonesia
untuk mengetahui bagaimana pentingnya kesetaraan gender itu. Tapi dalam hal ini
yang sangat di sayangkan bahwa banyak terjadinya tindakan-tindakan pelecehan
seksual yang tejadi terhadap perempuan-perempuan di Indonesia. Jadi jika
dilihat seperti itu maka derajat perempuan memang naik tetapi haraga diri
perempuan menjadi yang sangat di perhitungkan.
Untuk
suatu pekerjaan yang layak demi
mendapatkan penghasilan yang layak pula supaya bisa mencukupi kebutuhannya.
Perlu dukungan yang lebih sistematis bagi perempuan dalam mengejar suatu karier
untuk mencapai ke inginan yang setara dengan pria. Karena bisa saja perempuan
duduk di kursi pemerintahan berperan mengurusi masalah perpolitikan negara.
Tetapi disamping itu tidak meninggalkan peran mereka sebagai ibu rumah tangga
menjadi pengurus anak dan suami. serta untuk mencapai semua itu di perlukan
Perbaikan dan kemajuan yang berarti dalam bidang pendidikan, dan keluarga,
misalnya memformalkan cuti terhadap orang tua, cuti hamil, cuti persalinan,
perawatan anak, dan perawatan orang tua renta, serta skema pensiun yang lebih
menekankan kesetaraan gender.
Kesetaraan
gender tidak harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa
pertimbangan selanjutnya. Malu rasanya apabila perempuan berteriak mengenai isu
kesetaraan gender apabila kita artikan segala sesuatunya harus mutlak sama
dengan laki-laki. Karena pada dasarnya, perempuan tentunya tidak akan siap jika
harus menanggung beban berat yang biasa ditanggung oleh laki-laki. Atau
sebaliknya laki-laki pun tidak akan bisa menyelesaikan semua tugas rutin rumah
tangga yang biasa dikerjakan perempuan.
Kesetaraan
gender akan terwujud apabila ada perlakuan yang adil sehingga tercipta kondisi
yang setara, seimbang dan sederajat bagi seluruh masyarakat baik laki-laki
maupun perempuan dalam memperoleh kesempatan, hak, peran dan tanggung jawab di
dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara di segala bidang pembangunan.
Mewujudkan
kesetaraan gender dapat dilakukan dengan menerima perbedaan kodrati individu
laki-laki dan perempuan sebagai hikmah. Kondisi hidup laki-laki dan perempuan
berbeda. Ada kebutuhan-kebutuhan khusus karena fungsi kodrati perempuan. Bicara
gender seharusnya juga mempertimbangkan bahwa kondisi tiap individu laki-laki
dan perempuan berbeda, ada anak-anak, lanjut usia, juga difabel. Semua memiliki
kebutuhan yang berbeda. Untuk itu, mewujudkan kesetaraan gender juga harus
dibarengi dengan kebijakan yang adil gender. Kebijakan yang adil bagi laki-laki
dan perempuan termasuk untuk anak-anak, lanjut usia, dan difabel
Sumber :
http://solider.or.id/2014/07/08/panduan-mengenal-ketidakadilan-dan-kesetaraan-gender
http://www.gajimu.com/main/tips-karir/Tentang-wanita/perempuan-dan-teriakannya-seputar-kesetaraan-gender
http://fentimustaotinah03.blogspot.co.id/2015/04/kesetaraan-gender_28.html
No comments:
Post a Comment